Saya merupakan mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang memiliki ketertarikan pada isu sosial, komunikasi, dan pengembangan potensi diri. Saya memiliki kemampuan komunikasi dan public speaking, terbiasa bekerja sama dalam tim, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan dan tantangan baru. Selama menjalani perkuliahan, saya belajar melihat berbagai persoalan masyarakat tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari kebutuhan, hak, dan kesempatan yang dimiliki setiap individu untuk berkembang. Ketertarikan tersebut mendorong saya untuk terlibat dalam kegiatan Generasi Berencana (Genre) dan PIK Remaja, khususnya dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja mengenai pentingnya perencanaan masa depan dan pengembangan potensi diri. Saya percaya bahwa remaja perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi yang tepat, serta terlibat langsung dalam menciptakan perubahan di lingkungannya. Karena itu, saya tertarik untuk mengembangkan gagasan yang tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan remaja secara nyata.
Terlibat dalam penyusunan abstrak keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah dan pembuatan infografis mengenai Peraturan Daerah untuk membantu penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, berkontribusi dalam pembuatan video konten sosialisasi Peraturan Daerah serta melaksanakan klasifikasi nota dinas dan pengelolaan administrasi perkantoran.
Bertanggung jawab dalam pembuatan website penjualan online untuk mendukung pemasaran produk secara digital serta pengembangan aplikasi untuk mencetak catatan barang masuk dan barang keluar. Selain itu, melakukan input transaksi penjualan dan membantu promosi produk melalui media sosial untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Terlibat dalam kegiatan penelaahan dan analisis berkas perkara pidana umum dan/atau pidana khusus serta mengikuti proses persidangan untuk memahami praktik penegakan hukum. Kegiatan magang juga mencakup pembelajaran dan bantuan penyusunan surat dakwaan serta pendapat hukum (legal opinion), sekaligus mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat melalui publikasi informasi hukum di media sosial.